Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor10
Tahun2025
TentangPengaturan Industri Sistem Pembayaran
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat14
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan56
Nomor Tambahan184
Tanggal Pengundangan24 Desember 2025
Pejabat PengundanganSupratman Andi Agtas