Peraturan Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor1
Tahun2023
TentangJUMLAH DAN NILAI NOMINAL UANG RUPIAH YANG DIMUSNAHKAN TAHUN 2022
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanPERRY WARJIYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan1/BI
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Januari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY