Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1424 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |