Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Tata Naskah Dinas Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Panitia Pengawas pemilihan Umum Kecamatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor9
Tahun2015
TentangTATA NASKAH DINAS BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM PROVINSI, PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA, DAN PANITIA PENGAWAS
PEMILIHAN UMUM KECAMATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9128
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan991
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Juli 2015
Pejabat Pengundangan