Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor7
Tahun2020
TentangJARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan943
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Agustus 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum