Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 159 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 15 Maret 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |