Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 419 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 April 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum