Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1420 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2017 |
| Pejabat Pengundangan |