Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupatiserta Walikota dan Wakil Walikota
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 5 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENGAWASAN TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATISERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 Mei 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 776 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Mei 2015 |
Pejabat Pengundangan |