Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor4
Tahun2023
TentangPENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2023
Pejabat yang MenetapkanRAHMAT BAGJA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan357
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA