Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor4
Tahun2019
TentangMEKANISME PENANGANAN PELANGGARAN KODE ETIK PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN, PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KELURAHAN/DESA, DAN PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10563
Jumlah diDownload194
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan318
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum