Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 157 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Maret 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |