Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor21
Tahun2014
TentangJADWAL RETENSI ARSIP DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1869
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2014
Pejabat Pengundangan