Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor17
Tahun2014
TentangPENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan849
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2014
Pejabat Pengundangan