Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor16
Tahun2024
TentangPengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 November 2024
Pejabat yang MenetapkanRAHMAT BAGJA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat374
Jumlah diDownload382
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan890
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 November 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA