Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihanpengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 889 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 November 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |