Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 20152019
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM |
Nomor | 15 |
Tahun | 2015 |
Tentang | RENCANA STRATEGIS BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA TAHUN 20152019 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 September 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024 |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1426 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 September 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024