Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1081 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Oktober 2012 |
Pejabat Pengundangan |