Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengawasan Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor13
Tahun2012
TentangTATA CARA PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1080
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan