Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor12
Tahun2024
TentangPengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanRAHMAT BAGJA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat378
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan709
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA