Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor12
Tahun2019
TentangPENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM BIDANG PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1414
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum