Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 791 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Juni 2013 |
| Pejabat Pengundangan |