Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor11
Tahun2024
TentangPengawasan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanRAHMAT BAGJA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat140
Jumlah diDownload114
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan708
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA