Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1426 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota