Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor10
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN KETERANGAN DALAM PERSELISIHAN HASIL DI MAHKAMAH KONSTITUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2023
Pejabat yang MenetapkanRAHMAT BAGJA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan706
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA