Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Tinggi Pratama dan Tata Cara Pengisian Jabatan Secara Terbuka di Lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor1
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN JABATAN TINGGI PRATAMA DAN TATA CARA PENGISIAN JABATAN SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan217
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2015
Pejabat Pengundangan