Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 162 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Januari 2013 |
Pejabat Pengundangan |