Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penghunian Rumah Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor8
Tahun2014
TentangPENGHUNIAN RUMAH NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1145
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan