Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Nama, Syarat, dan Formasi Jabatan Pada Unit Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor7
Tahun2013
TentangNAMA, SYARAT, DAN FORMASI JABATAN PADA UNIT KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat1581
Jumlah diDownload125
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1390
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 November 2013
Pejabat Pengundangan