Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Tak Berwujud

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor3
Tahun2016
TentangPENGELOLAAN ASET TAK BERWUJUD
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1454
Jumlah diDownload136
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan242
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2016
Pejabat Pengundangan