Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor3
Tahun2015
TentangPENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan