Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor3
Tahun2015
TentangPENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3083
Jumlah diDownload