Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Logo dan Penggunaannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor3
Tahun2014
TentangLOGO DAN PENGGUNAANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan169
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Februari 2014
Pejabat Pengundangan