Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 396/ka/xi/2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Iradiasi, Elektromekanik, dan Instrumentasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor17
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL NOMOR 396/KA/XI/2005 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI IRADIASI, ELEKTROMEKANIK, DAN INSTRUMENTASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2036
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan