Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penetapan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Badan Tenaga Nuklir Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor13
Tahun2014
TentangPEDOMAN PENETAPAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1787
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 2014
Pejabat Pengundangan