Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Pranata Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor12
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA NUKLIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1307
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2015
Pejabat Pengundangan