Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor10
Tahun2015
TentangPEDOMAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1203
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan