Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.7 Tahun 2015 Tentang Inspektur Pencarian dan Pertolongan Pada Kecelakaan Pesawat Udara Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.7
Tahun2015
TentangINSPEKTUR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN PADA KECELAKAAN PESAWAT UDARA BADAN SAR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan357
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2015
Pejabat Pengundangan