Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.5 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Siaga Pencarian dan Pertolongan di Lingkungan Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.5
Tahun2017
TentangPenyelenggaraan Siaga Pencarian Dan Pertolongan Di Lingkungan Badan Sar Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan294
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum