Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.4
Tahun2016
TentangPEDOMAN IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN BADAN SAR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan904
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2016
Pejabat Pengundangan