Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.24 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Sar Nasional Nomor Pk.08 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur (sop) di Lingkungan Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.24
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN SAR NASIONAL NOMOR PK.08 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DI LINGKUNGAN BADAN SAR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1908
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2014
Pejabat Pengundangan