Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.20 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Sar Nasional Nomor Pk.19 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Search and Rescue (sar)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.20
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN SAR NASIONAL NOMOR PK.19 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SEARCH AND RESCUE (SAR)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1390
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2014
Pejabat Pengundangan