Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.20 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Sar Nasional Nomor Pk.19 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Search and Rescue (sar)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN SAR NASIONAL |
Nomor | PK.20 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN SAR NASIONAL NOMOR PK.19 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SEARCH AND RESCUE (SAR) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 September 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4644 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1390 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 Tentang Pencarian dan Pertolongan
- Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007 Tentang Badan Sar Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)
- Peraturan Badan SAR Nasional Nomor PK.19 Tahun 2014 Tentang Kriteria Klasifikasi Organisasi Kantor Sar