Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.04 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.04
Tahun2015
TentangSTANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN OPERASI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan237
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 2015
Pejabat Pengundangan