Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.03 Tahun 2015 Tentang Standar Persyaratan Kebutuhan Pencarian dan Pertolongan (operation Requirement) Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.03
Tahun2015
TentangSTANDAR PERSYARATAN KEBUTUHAN PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (OPERATION REQUIREMENT) BADAN SAR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Standar Kebutuhan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan165
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum