Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.03 Tahun 2015 Tentang Standar Persyaratan Kebutuhan Pencarian dan Pertolongan (operation Requirement) Badan Sar Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN SAR NASIONAL |
Nomor | PK.03 |
Tahun | 2015 |
Tentang | STANDAR PERSYARATAN KEBUTUHAN PENCARIAN DAN PERTOLONGAN (OPERATION REQUIREMENT) BADAN SAR NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Januari 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Standar Kebutuhan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 165 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Standar Kebutuhan Pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan