Peraturan Badan Sar Nasional Nomor Pk.02 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Siaga Pencarian dan Pertolongan Tahun 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
NomorPK.02
Tahun2015
TentangSTANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN SIAGA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN TAHUN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan164
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2015
Pejabat Pengundangan