Peraturan Badan Sar Nasional Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Rencana Aksi Pencarian dan Pertolongan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
Nomor14
Tahun2015
TentangRENCANA AKSI PENCARIAN DAN PERTOLONGAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1043
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2015
Pejabat Pengundangan