Peraturan Badan Sar Nasional Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Penyelenggaraan Siaga Pencarian dan Pertolongan Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
Nomor12
Tahun2015
TentangSTANDAR BIAYA PENYELENGGARAAN SIAGA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2019
Jumlah diDownload123
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan781
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan