Peraturan Badan Sar Nasional Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SAR NASIONAL
Nomor1
Tahun2024
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanKusworo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat411
Jumlah diDownload556
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan247
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA