Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Batasan dan Kondisi Operasi Reaktor Nondaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor9
Tahun2013
TentangBATASAN DAN KONDISI OPERASI REAKTOR NONDAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6133
Jumlah diDownload132
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan841
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2013
Pejabat Pengundangan