Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor7
Tahun2013
TentangNILAI BATAS RADIOAKTIVITAS LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Juni 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan839
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2013
Pejabat Pengundangan