Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Desain Sistem Catu Daya Darurat untuk Reaktor Daya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Nomor7
Tahun2011
TentangDESAIN SISTEM CATU DAYA DARURAT UNTUK REAKTOR DAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan539
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan